Hati-Hati, Shalat Memang Diwajibkan, Tapi Bisa Menjadi Haram!
sumber : media.istockphoto.com |
Shalat adalah
salah satu satu jenis ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Bagi beberapa yang
sudah memenuhi syarat, shalat menjadi wajib baginya. Dalam sehari semalam umat
Islam melaksanakan shalat wajib dalam lima waktu yang telah ditentukan. Namun,
jika ingin menambah dengan shalat Sunnah pun tidak apa. Waktu-waktu shalat Sunnah
pun sudah ada sendiri dan ada pula yang bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Namun, di
sisi lain meskipun shalat menjadi wajib, shalat juga bisa menjadi haram
jika dilakukan pada beberapa waktu
berikut:
Ketika matahari
terbit sampai sekiranya derajat tingginya sama dengan posisi orang yang hendak
menembak.
Ketika matahari
tepat di atas kepala sampai bergeser ke barat kecuali di hari jumat.
Ketika matahari
berwarna kuning sampai tenggelam sempurna.
Setelah shalat
Shubuh hingga matahari terbit.
Setelah
shalat Ashar sampai tenggelamnya matahari (masuk waktu Maghrib).
Waktu-waktu
di atas tidak serta merta diharamkan, namun karena dalam beberapa hadits nabi yang
melarang shalat pada waktu-waktu tertentu. Larangan tersebut menjadikan hukum
shalat berubah menjadi haram dan dengan keharaman tersebut menyebabkan batalnya
shalat.
Namun,
pada waktu tersebut bisa menjadi tidak haram dengan beberapa alasan khusus, di
antaranya:
Shalat jenazah,
karena dalam perawatan jenazah disunahkan untuk disegerakan.
Shalat tahiyatul
masjid, karena shalat ini bertujuan untuk memuliakan masjid dan Nabi telah
menyabdakan hal ini. Maka meskipun dilaksanakan di waktu yang seharusnya diharamkan,
hukumnya menjadi tidak haram.
Shalat Sunnah
wudhu. Karena amalan ini yang paling berharga untuk Islam yang dilakukan Bilal
sehingga derap sandalnya terdengar sampai di surga.
Mengqadha
shalat fardhu atau shalat Sunnah. Hal ini berawal dari laku Nabi yang mengqadha
shalat Sunnah setelah Dhuhur pada waktu setelah Ashar karena ada hal yang
menyebabkan Nabi menjadi meninggalkan shalat Sunnah tersebut. Namun, mengqadha
shalat fardhu lebih utama dari pada shalat Sunnah.
Jadi,
hukum shalat dapat berubah dengan adanya sebab yang menyertai. Maka kita mesti
memperhatikan terlebih dahulu waktu shalat yang hendak dilakukan dan bagaimana
hukumnya.
Bagaimana?
Jika ada hal yang tidak tepat, silakan sisipkan di kolom komentar.
Terima kasih.
Post a Comment for "Hati-Hati, Shalat Memang Diwajibkan, Tapi Bisa Menjadi Haram!"
Post a Comment