Potret Pesantren Terhadap Seksualitas
Pendidikan seksualitas seringkali disalahpahami dengan perilaku
seksual yang menyimpang, padahal pendidikan seksualitas itu sendiri yang
memberikan kesadaran diri, hubungan antar pihak satu dengan lainnya, pentingnya
kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang bertanggung jawab. Maraknya
korban kekerasan terutama perempuan membuka ruang perbincangan publik terkait
pendidikan seksualitas. Keterlangkaannya pendidikan seksualitas di sekolah
formal menjadikan angka pertumbuhan kasus ini semakin tinggi di Indonesia. Anak
yang menjadi korban seringkali tidak menyadari akan tanda-tanda kekerasan
tindakan tersebut. Orangtua sebagai pelaku sosialisasi kerap kali absen akan
perannya dalam hal ini.
Tantangan terhadap pendidikan seksualitas seringkali kerap
disalahpahami dengan pendidikan seks menjadikan minimnya pengetahuan
seksualitas itu sendiri.
Islam sebagai agama yang mengatur tingkah laku manusia menjadikan
sumber upaya akan pendidikan seksualitas. Pesantren sebagai wadah dalam menimba
ilmu agama berperan sebagai jembatan sinergis antara pengetahuan dengan
moralitas dari agama.
Percampuradukkan antara dua istilah yaitu seksual dan seksualitas
kerap kali disalahpahami oleh masyarakat. Dalam kamus wikipedia, seksualitas
didefiniskan sebagai sejumlah ide, perilaku dan proses termasuk identitas,
perilaku, kondisi fisiologis, kondisi psikologi, budaya, politik dan spiritual
atau aspek keagamaan dari seks. Arti seksualitas sendiri di KBBI adalah: ciri,
sifat, atau peranan seks.
Islam mengakui bahwa seksualitas sebagai bagian dari substansi
dalam kehidupan terutama masyarakat.
Dijelaskan dalam al Qur'an terdapat beberapa bagian dari seksualitas itu
sendiri seperti penciptaan, relasi dan hubungan seksual sebagai ayat
(tanda-tanda kekuasaan Tuhan) misalnya QS. alMursalat: 30–32, Q. al-Rum: 21 dan
QS. al-Baqarah: 187. Bahkan islam
sendiri menyebutkan bahwa seksualitas merupakan suatu hal yang natural dalam kehidupan
manusia. Maka dalam hal ini Seks dan seksualitas dalam Islam merupakan rahmat
Allah dan tidak dipertentangkan dengan spiritualitas. Q. Al- Rum (30): 21
menyatakan:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah yaitu Dia menciptakan
pasanganmu dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya dan Allah
menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Begitupun dengan hadis sebagai sumber kedua ajaran islam
mengajarkan aturan normatif terhadap pendidikan seksualitas.
Ruang cangkup pendidikan seksualitas dalam pesantren dapat dijumpai
dalam berbagai disiplin ilmu terutama ilmu fikih, ilmu tafsir dan hadits. Dalam
ilmu fikih diawali dengan bab thaharoh (bersuci) hingga tanda-tanda baligh
(pubertas) di mana mimpi basah bagi laki-laki dan perempuan dengan haid, begitu
pula dengan tata cara mandi wajib. Pembahasan ini menunjukkan bahwa seksualitas
dalam islam berkaitan erat dengan ibadah atau praktik keagamaan dalam kehidupan
sehari-hari.
Penggunaan bahan ajar dalam pesantren seiring waktu juga mengalami pergeseran
pemilihan bahan ajar. Hal ini untuk penjelasan yang lebih luas dibandingkan
dengan kitab sebelumnya dan perkembangan materi.
Melalui hal tersebut, seksualitas secara tidak langsung masuk pada
diri santri dan menempa pribadi santri.
Pendidikan seksualitas dalam islam menjadikan peserta didik
mengerti tentang seksualitas dan bertanggung jawab atas seksualitasnya sesuai
nilai islam sehingga tidak ada kekhawatiran bahwa pendidikan seksualitas akan
membawa dampak negatif terhadap meningkatnya perilaku seksual yang terlarang.
Dalam pesantren menjadi arah baru dalam membentuk pandangan seksualitas santri
sebagai agen sosialisasi nilai-nilai Islam dalam masyarakat.
Post a Comment for "Potret Pesantren Terhadap Seksualitas"
Post a Comment