Pandangan Pesantren Mengenai Maraknya Kasus Seksualitas di Era Serba Digital
Pesantren
merupakan sebuah wadah pendidikan yang memiliki kekentalan terhadap ilmu
keagamaan. Dimana disana lebih banyak mempelajari agama melalui kajian-kajian
kitab kuning ulama salafi yang sudah mudah difahami. Pesantren sudah ada sejak
zaman dahulu, dimana para ulama salafi kita sangat semangat memperjuangkan ilmu
agama untuk pegangan mereka hidup didunia dan bekal diakhirat nanti. Dengan
adanya pesantren diharapkan seseorang bisa menjalankan kehidupannya sesuai
dengan apa yang diperintahkan oleh allah dan menjauhi segala larangannya.
Walaupun kental dalam keagamaan, bukan berarti pesantren meninggalkan
pendidikan yang lain. Apalagi sekarang, ketika pondok yang dahulu dinamakan
pesantren salafiyah, yang sangat terkenal dengan kajian kitab kuningnya. Namun
Sekarang juga banyak bermunculan pesantren yang modern. Dimana dari tempat,
pelajaran yang didapat pun lebih modern. Kitab yang dikaji pun lebih banyak
lagi dan bervariasi. Prinsipnya adalah menjalankan tradisi modern tanpa
meninggalkan tradisi lama.
Beberapa kasus
yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah berkaitan dengan kekerasan dan
pelecehan seksualitas yang terjadi pada perempuan. Apalagi ada yang terjadi
didalam lingkungan kepesantrenan. Pesantren yang seharusnya menjadi contoh yang
baik bagi masyarakat, dan digadang-gadang dijadikan sebagai wadah masadepan
yang cerah justru disalahgunakan oleh pihak yang hanya ingin memenuhi hawa
nafsunya saja. Sangat miris jika kita mengikuti kasus yang berkembang tersebut.
Kebanyakan orang akan mengecap bahwa pesantren tidaklah selamanya bisa untuk
pendidikan dan perkembangan anak. Akhlak mulia yang telah diajarkan kepada para
santrinya justru disalahgunakan oleh ustadnya sendiri. Hal tersebut terjadi
disalah satu kota ternama di Indonesia. Dimana kasus tersebut ternyata sudah
berjalan hingga 5 tahun lamanya. Dan
tidak dicurigai sama sekali padahal era digitial sudah sangat maju. Berbagai informasi
akan cepat sampai kepada orang-orang hanya
dengan membuka
alat komunikasi mereka masing-masing. Begitu mudah dan cepat tersambung.
Tidak lain dan
tidak bukan seksualitas bukanlah hal yang asing bagi kita semua. Seksualitas
merupakan salah satu cara manusia dalam mengekspresikan diri. Bukan suatu hal
yang harus dilarang jika penempatannya benar dan tidak disalahgunakan. Dalam
beberapa kasus yang terjadi saat ini, Pesantren seharusnya benar-benar
menjadikan dirinya sebagai tempat yang nyaman untuk belajar dan pembelajarannya
sesuai dengan syariat islam. Peran orangtuapun seharusnya bisa memilih tempat
pendidikan yang tidak asal pilih. Harus disesuaikan denga isi pembelajarannya.
Perempuan
merupakan kodratnya untuk menuruti apa yang dikatakan suami, namun bukankah
untuk membela diri, boleh-boleh saja seorang wanita menuntut atas haknya.
Bagaimana tidak. Perempuan telah menjadi korban dari beberapa kekerasan seksual
dan rata-rata mereka hanya pasrah tanpa berani melaporkan keekrasan atau
pelecehan seksualnya kepada pihak yang berwajib. Sudah sepantasnya kita
memberikan jalan untuk para wanita agar mereka lebih berani dalam menuntuk
haknya. Setiap pondok pesantren harus mengedapankan prinsip sebagaimana yang
telah diajarkan oleh para guru terdahulunya. Bahwa pendidikan tidak ada gunanya
jka akhalaqul karimah, akhlak kepada seorang guru, akhlak gurukepada seorang
murid tidak diterapkan. Kita harus sama-sama menjalankan hak masing-masing
tanpa menyalahgunakan hak orang lain.
Peran santri
dalam hal ini pun sangat besar, bahwa setiap santri harus memiliki pondasi yang
kuat dan sesuai bagi dirinya sendiri. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang
tidak diinginkan. Karena kalaupun kita sudah berhati-hati, belum tentu orang
lain juga hati-hati apalagi dalam mengendalikan hawa nafsunya. Pemanfaatan media
digital, media massa yang sudah sangat mudah diakses menjadi tameng untuk
memberikan informasi atau mengadu jika memang terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan. Perempuan harus berani meyuarakan sesuatu yang memang sudah
menyakiti
mereka. Bukan untuk menyebarkan suatu aib, tapi untuk memberikan pelajaran
kepada para pihak yang sudah menyalahgunakan apa yang dia punya kepada orang
lain.
Jadi, semua memiliki tanggungjawab masing-masing, mulai dari
pesantren itu sendiri, orangtua sebagai wali dari santri itu sendiri, dan yang
paling utama para santri itu sendiri. Pesantren, sebagai wadah pendidikan
keagamaan harus benar-benar memberikan yang terbaik untuk para muridnya dan
tidak asal dalam memberikan pelajaran didalamnya. Orang tua pun harus cerdas dalam
memilihkan tempat untuk anaknya. Bukan soal bagus tidaknya pesantren tersebut,
orang tua harus menegtahui bagaiamana kondisi dan riwayat pesantren tersebut.
Dan yang sangat penting peran dari santrinya. Setiap santri harus memiliki
sikap yang bisa untuk menjaga dirinya sendiri agar orang-orang tidak dengan
mudah memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada. Sudah sepatutnya sebagai
perempuan harus bisa menjaga diri dengan iman,dan pengetahuan yang kuat.
Post a Comment for "Pandangan Pesantren Mengenai Maraknya Kasus Seksualitas di Era Serba Digital "
Post a Comment