Implementasi Teori Gender di Ranah Pesantren
Pondok
Pesantren merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Islam yang sudah ada sebelum
Indonesia merdeka. Ciri khas dari pesantren adalah mendalami ilmu agama, yang
mewajibkan santrinya untuk menetap di lingkungan pesantren. Tujuannya agar para
santri memahami budaya pesantren secara utuh. Oleh karena itu terjadi interaksi
antar kyai, guru, dan santri berjalan secara intim. Walaupun perkembangan saat
ini mayoritas pesantren telah mengakomodasi berbagai Pendidikan formal akan
tetapi pendalaman agama islam tetap menjadi inti Pendidikan pesantren. Islam
menjadi asas berbagai kajian ilmu pengetahuan yang dikembangkan di pesantren.
Pondok pesantren diperlukan
pengenalan terhadap wacana Pendidikan berspektif gender, terutama kyai menjadi
pilar utama gender meanstreaming. Gender merupakan ideologi yang sangat tampak
pada perilaku sehari-hari. Pandangan yang bias gender telah megakar dalam
wacana dan praktik tanpa legitimasi ajaran agama, akan menjadi sulit untuk di
bongkar jika peran-peran dari tiap elemen masyarakat terutama kyai sebagai
tokoh agama yang tidak dipehitungkan. Kondisi yang harus diupayakan yaitu, kyai
mendapatan akses terhadap dasar-dasar Pengetahuan dan Pendidikan gender. Untuk
membuka pikiran dan nurani adanya pesoalan tersebut. Untuk memahami wacana
Pendidikan berspektif di pesantren peran kyai sangan dibutuhkan dan tidak dapat
dilaksanakan secara konfrontatif berjangka waktu pendek.
Pembahasan
Implementasi Pendidikan berspektif
gender merupakan suatu wacana yang sering diberbincangkan, terlebih terhadap
pendidikan di pesantren. Menurut Kyai Husain Muhammad seorang toko pergerakan
gender di pesantren mengatakan sebagai Lembaga Pendidikan informal keagamaan,
pesantren bersifat independen dan otonom dalam segala hall, dengan sosok kyai sebagai figure
penentunya. Para kyai memang sering menyampaikan pandangannya bahwa kaum
laki-laki dan perempuan adalah makhluk Tuhan yang sama kedudukannya di hadapan
Alloh SWT. Mereka sama-sama berkewajiban melaksanakan ibadahnya kepada Alloh
SWT dan melakujan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ( menyerukan kebaikan dan menghindari
keburukan ). Demikian pula laki-laki dan perempuan berkewajiban menuntut ilmu
sejalan dengan Hadist Nabi “menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim
laki-laki dan perempuan”.
Teori
Gender di Ranah Pesantren
Kesetaraan adalah bentuk dari keadilan, yang setiap
orang berhak mendapatkannya, baik dari orang lain maupun diri sendiri. Dalam
agama islam kesetaraan adalah hal yang mutlak sebagai bentuk dari keimanan
bahwa seseorang telah melakukan keadilan sebagaimana seharusnya. Keadilan
adalah keadaan antar manusia yang diperlakukan sama sesuai hak dan kewajibannya
masing-masing. Penerapan konsep kesetaraan gender juga sebagai upaya menyiapkan
persaingan bebas di era globalisasi, dimana yang dibutuhkan bukan hanya ilmu
pengetahuan yang dalam, tapi juga keterampilan mampu adakan ilmu pengetahuan
umum, ilmu pengetahuan agama dengan problematika bermasyarakat.
Keterlibatan santri dalam kesetaraan gender di pondok
pesantren seperti santri laki-laki dan perempuan yang bersedia bekerja sama dan
bertukar peran dalam kegiatan sehari-harinya. Meskipun mereka tidak mengetahui
dan menyadari bahwa semua yang dilakukan sebagai bentuk nyata keterlibatan
kesetaraan gender, karena mereka melakukan hal-hal tersebut hanya bertujuan
untk patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh kyai dengan mengharapkan
kepatuhan tersebut menghasilkan Barokah dan karomah bagi
kehidupannya.
Argumentasi
Post a Comment for "Implementasi Teori Gender di Ranah Pesantren"
Post a Comment