Nyatanya Mandi Tidak Hanya Kebutuhan, Namun Juga Disunnahkan
sumber : klikpositif.com |
Mandi adalah hal yang tidak bisa dihindari manusia. Pada dasarnya
mandi menjadi kebutuhan yang memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan
manusia. Mandi menjadi salah satu ikhtiar manusia untuk menjaga kesehatan dan
membersihkan badan. Kebiasaan mandi tiap orang pun berbeda-beda, menyesuaikan
tempat di mana dia berada.
Namun, mandi tidak hanya sebagai kebutuhan untuk membersihkan
badan, namun juga disunahkan. Lalu kapan mandi menjadi Sunnah?
Pertama, ketika hendak shalat Jum’at. Dalam
sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda, Apabila seorang dari kalian akan
melaksanakan shalat Jum’at, hendaklah ia mandi. Adanya riwayat ini, tidak
menjadikan mandi ini wajib, hanya Sunnah. Namun lebih utama jika didahului
mandi.
Kedua, ketika akan melaksanakan shalat
idul adha dan idul fitri.
Ketiga, ketika hendak melaksanakan shalat
istisqa
Keempat, ketika hendak shalat gerhana bulan
dan matahari. Hal ini diqiyaskan dengan mandi sebelum shalat Jum’at dan hari
raya. Sebab ketiganya memiliki esensi yang sama, yaitu hendak menemui banyak
orang.
Kelima, setelah memandikan mayat. Apabila
kamu telah memandikan mayat, maka mandilah. Namun hal tersebut tidak
menjadikan wajib, sebab mayat tidak najis. Mencuci tangan saja sudah cukup.
Keenam, ketika masuk Islam.
Ketujuh, sembuh dari gila atau sadar dari
pingsan. Untuk orang yang pingsan diqiyaskan dengan orang gila sebab keduanya
hilang kesadarannya.
Kedelapan, ketika akan ihram. Nabi mandi
terlebih dahulu sebelum melakukan ihram.
Kesembilan, ketika akan
masuk ke kota Makkah.
Kesepuluh, ketika hendak wukuf di Arafah.
Kesebelas, ketika hendak
menginap di Muzdalifah. Pendapat yang lebih shahih yaitu tidak disunahkan mandi
ketika hendak menginap di Muzdalifah.
Kedua belas, ketika hendak
melempar jumroh.
Ketiga belas, ketika hendak
tawaf. Namun, yang menjadi pegangan yaitu tidak disunahkan mandi ketika hendak
tawaf.
Keempat belas, ketika hendak
sa’i.
Kelima belas, ketika hendak
memasuki kota Madinah.
Hal di atas hanya sunah. Jadi ketika tidak dilaksankan pun tidak
masalah.
Wallahu A’lam Bishshawab
Post a Comment for "Nyatanya Mandi Tidak Hanya Kebutuhan, Namun Juga Disunnahkan"
Post a Comment