Ternyata! Tidak selalu disunahkan mengangkat tangan saat sholat, kapan saja disunahkannya?
Sholat salah
satu kewajiban umat islam seluruh alam semesta. Setiap detailnya ada
aturan/ajaran yang harus diketahui, tidak semata-mata hanya menjalankan sholat
dengan gerakan, jumlah roka’at, atau bacaan yang sama. Namun masih banyak lagi
yang perlu dipelajari, untuk diamalkan.
Seperti halnya
kesunahan dalam sholat, di dalam sholat ada dua kesunahan yaitu sunah ab’ad dan
sunah haiat. Mengangkat tangan di dalam sholat termasuk dalam sunah haiat.
Musholi (orang
yang sholat) hanya disunahkan mengangkat tangan dibeberapa tempat, tidak di
semua ingtiqol (perpindahan gerak sholat) sunah mengangkat tangan. Seperti yang
di terangkan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya Safinah
an-Najah,
sebagai berikut:
يسن رفع اليدين
في أربعة المواضع عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الاعتدال وعند القيام من
التشهد الأول
“Di sunahkan
mengangkat kedua tangan di empat tempat yaitu saat takbirotul ikhrom, saat
ruku, saat I’tidal, saat bangun dari tasyahud awal”
Empat tempat yang
disunahkan mengangkat tangan dalam sholat.
1. Saat takbirotul ikhrom
2. Saat berpindah dari
berdiri ke (hendak) ruku’
3. Saat berpindah dari
ruku’ ke (hendak) I’tidal
4. Saat (hendak) berdiri
dari duduk tasyahud awal (tahyat awal)
Lalu keterangan dari hadits yang diriwayatkan dari Nafi’ maula Ibnu
Umar rahimahullah, beliau mengatakan:
أَنَّ
ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ ، وَرَفَعَ يَدَيْهِ
وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ ورَفَعَ
ذلكَ ابنُ عُمَر إلى نبيِّ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -.
“Sesungguhnya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma biasanya jika hendak memulai shalatnya beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika hendak ruku’ juga mengangkat kedua tangannya. Jika beliau mengucapkan, ”Sami’allâhu liman hamidah” juga mengangkat kedua tangannya. Jika berdiri dari rakaat kedua juga mengangkat kedua tangannya. Ibnu Umar Radhiyallahu anhu memarfu’kannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [HR. Al-Bukhâri, no. 739 dan Muslim no. 390
atharah.com
Bagi kalian yang betanya-tanya kenapa
mengangkat tangan, Imam Syafi’I (Abu Abdillah Muhammad
bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi
Yazid bin Hasyim bin al-Mutthalib bin Abdi Manaf bin Qushai) menjelaskan tentang
hal tersebut, yang dikutip oleh Syekh Muhammad Nawawi Al Jawi (Nawawi bin Umar)
didalam kitab Syarah Kasyifatus Saja:
تعظيمه تعالى حيث جمع بين اعتقاد القلب ونطق
اللسان المترجم عنه وعمل الأركان
"Cara mengagungkan Allah SWT dimana dengan mengumpulkan antara i’tiqod hati, ucapan lisan
sebagai penerjemah dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan".
Banyak yang salah
kaprah menganggap bahwa mengangkat tangan disetiap gerakan sholat adalah sunah
atau baik, bahkan saat melihat orang yang mengangkat tangan disetiap Gerakan
seakan dia orang yang sempurna sholatnya, dll. Karena pemahaman-pemahaman
semacam ini lah yang mendorong sekali manusia harus selalu belajar, dan mencari
tahu.
Dan apabila mengangkat
tangan diselain empat tempat tersebut maka tidak dihukumi sunah seperti halnya saat
berdiri dari duduk istirohah (duduk sebentar setelah sujud kedua) atau
hendak duduk dari sujud.
~ Maolana Faozi
Post a Comment for "Ternyata! Tidak selalu disunahkan mengangkat tangan saat sholat, kapan saja disunahkannya?"
Post a Comment